Halaman
Seni Budaya
167
Provinsi Jawa Barat atau di tempat lain.”. Dengan informasi seperti ini,
biasanya pada peminat dan para pedagang pengikut rombongan teater
tradisional menjadi informasi penting sebagai ajang silaturahmi dan lahan
usaha bagi para pedagang. Lain halnya dengan kegiatan publikasi teater
perkotaan atau non tradisional dapat dilakukan dengan berbagai teknik
informasi, antara lain; media elektronik, seperti; televisi, bioskop, radio.
Mass media, seperti; koran, majalah, jurnal, poster, pamlet atau flayer,
spanduk, baligo atau banner.
Setelah kamu belajar tentang unsur-unsur yang menjadi syarat dalam
kegiatan merancang pementasan teater, jawablah beberapa pertanyaan di
bawah ini!
1.
Apa saja yang termasuk unsur penting dalam merancang pementasan
teater?
2.
Jelaskan hubungan unsur pementasan dalam menciptakan peristiwa
pementasan teater!
C.
Teknik Merancang Pementasan Teater
Teknik adalah cara, upaya, strategi dan metode untuk memudahkan kerja
dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Terkait teknik dalam pementasan teater
dapat dipahami sebagai suatu cara dan upaya kamu bersama teman-teman
satu kelas atau kelompok yang dibentuk untuk terlibat dalam merencanakan,
mengorganisasikan, menggerakan dan mengevaluasi pementasan teater yang
kamu akan lakukan.
Teknik pementasan teater yang dapat dilakukan bersama-sama teman
dalam pementasan dapat dibagi dalam dua wilayah kegiatan. Wilayah kegiatan
artistik dan non artistik. Kegiatan wilayah artistik bertugas untuk menyiapkan
materi (produk) seni teater. Wilayah non artistik bertugas sebagai penyelenggara
pementasan.
Dengan demikian, secara teknis pementasan teater adalah suatu kegiatan
yang tidak dapat lepas dari kegiatan manajemen dengan memfungsikan
sumber-sumber yang ada, meliputi; siswa, guru dan orang tua; keuangan;
metode; mesin/teknologi; bahan dan alat; sampai pada pemasaran jika
memungkinkan.
168
Kelas X SMA / MA / SMK / MAK
Pementasan teater dapat kamu lakukan dengan cara pembagian wilayah
kerja; artistik dan non artistik, meliputi kegiatan merencanakan, peng-
organisasian, penggerakan dan pengawasan terhadap kegiatan merancang
pementasan teater.
1.
Merencanakan Pementasan teater
Perencanaan merupakan suatu langkah kegiatan awal dalam menetapkan
kegiatan melalui tahapan kerja untuk mencapai tujuan yang telah digariskan,
termasuk kegiatan pengambilan keputusan dan pilihan alternatif-alternatif
keputusan. Keputusan-keputusan di dalam perencanaan tersebut dilakukan
oleh seorang pimpinan. Oleh karena itu, perencanaan non artistik yakni
perencanaan di luar pementasan seni di dalam manajemen seni pementasan
atau pementasan dipimpinan oleh seorang manager yang disebut dengan
Manager Produksi atau Pimpinan Produksi. Sedangkan keputusan-keputusan
di dalam perencanaan artistik teater dilakukan oleh Manager Artistik atau
Sutradara.
Tujuan dari perencanaan adalah untuk menghindari tingkat kesalahan
atau hambatan yang akan terjadi serta sekaligus mendorong peningkatan
pencapaian tujuan dari sebuah rencana pementasan dalam hal ini pementasan
teater.
Perencanaan non artistik di dalam pementasan teater, meliputi pengelolaan
dibidang: personal pementasan, administrasi, keuangan, publikasi,
dokumentasi, pemasaran, kemitraan dan laporan pementasan. Dari sekian
banyaknya perencanaan kerja yang harus dilakukan, seorang Pimpinan
Produksi perlu melakukan pengorganisasian dan pembagian wilayah kerja
berdasarkan potensi yang ada, termasuk potensi yang ada di sekolah dengan
segala keterbatasannya.
Rencana pementasan teater atau merencanakan kegiatan lainnya, biasanya
diawali dengan suatu rapat atau pertemuan terbatas dengan agenda suatu
program kegiatan yang akan dan harus dilaksanakan oleh lembaga atau sekolah
atas kesepakatan bersama.
Tahapan merencanakan pementasan teater sebagai langkah kerja dalam
kegiatan merancang pementasan dapat dikemukan sebagai berikut.
a.
Pertemuan Sekolah dan Komite Sekolah
Pertemuan untuk mufakat adalah suatu hal penting untuk
dilakukan dalam memulai suatu kegiatan, terutama kegiatan yang telah
diprogramkan. Pertemuan sekolah antara kepala sekolah dan guru-guru
dengan komite sekolah merupakan agenda awal yang harus dilakukan
Seni Budaya
169
dalam perencanaan pementasan teater. Pementasan teater sebagai wahana
aktivitas dan kreativitas pembelajaran seni di sekolah tanpa melibatkan
unsur-unsur pemegang kebijakan pendidikan seperti, guru kesenian.
Bagian dari perencanaan yang telah diprogramkan akan mengalami
banyak kendala terutama dukungan moral dan material yang berasal dari
peserta didik atau orang tua kamu (kebijakan komite sekolah). Hal ini
akan menyebabkan adanya persoalan teknis dan non teknis di lapangan.
b.
Pembentukan Panitia Inti
Pembentukan panitia inti dalam sebuah rencana kegiatan adalah hal
penting yang harus dilakukan.Dengan adanya panitia inti maka akan
memudahkan suatu tindakan pengorganisasian selanjutnya. Panitia inti
di dalam teater, terdiri dari penunjukan atau pengangkatan posisi jabatan
untuk Pimpinan Produksi dan Sutradara. Pimpinan Produksi dapat
dipilih dari guru atau orang tua murid. Tetapi Sutradara harus dipilih
dari guru bidang seni atau pelatih di luar sekolah dengan jaminan sebuah
kesepakatan dan jelasan honorium. Hal ini dilakukan untuk menjaga
hakekat pengelolaan atau manajemen yakni saling menguntungkan dan
memahami rasa kebersamaan satu sama lain.
c.
Penentuan Naskah Lakon
Penentuan lakon atau naskah lakon adalah tanggungjawab seorang
sutradara dan diputuskan secara bersama dengan pertimbangan; Apakah
sesuai atau tidak tematik lakon yang dibawakan dengan tingkat kemampuan
dan sasaran penonton ? Mengapa naskah atau lakon tersebut yang dipilih?
Hal ini jelas harus memiliki alasan positip bagi kemajuan bersama dari
peluang yang memungkinkan. Bagaimana merealisasikannya? Hal ini
pun harus disesuaikan dengan kemampuan atau kekuatan yang dimiliki
berupaya mencari peluang yang memungkinkan, biasanya benturannya
masalah pendanaan.
Pementasan teater, dapat diselenggarakan dalam lingkup yang besar,
artinya melibatkan personal yang banyak dengan sejumlah proses latihan
yang cukup panjang dan biaya yang dibutuhkan pun akan lain dengan
pementasan teater dalam lingkup kecil. Sebaiknya, karena lingkupnya
sekolah dan menyangkut pembelajaran. Kamu dianjurkan yang sederhana
saja tetapi diberi pengalaman berkesenian secara optimal, terutama dalam
memperlakukan lakon hendaknya dilakukan dengan teknik analisis
terhadap lakon.
170
Kelas X SMA / MA / SMK / MAK
Analisis artinya mengurai, memecahkan atau membedah sesuatu hal
berdasarkan kaidah ilmiah dengan memfungsikan daya pikir. Analisis
naskah dalam seni teater adalah kemampuan untuk mengurai dan
menghubungkan tokoh dengan beberapa unsur naskah yang dibaca,
digali, diseleksi, disusun dan diwujudkan secara kreatif dalam bentuk
pementasan teater. Kegiatan analisis naskah bersumber dari naskah yang
dibaca kemudian dituangkan dalam bentuk
draf
atau format analisis
naskah. Adapun
draf
atau format analisis naskah lakon, dapat kamu simak
dan lakukan sesuai dengan formal tabel berikut ini.
Tabel. 15.1
Analisis Naskah Pementasan
Lakon :
Sumber :
Nama Kelompok: ...................
No.
Babak/
Adegan
Nama
Peran
Kedudukan
Peran atau
Tokoh
Ciri- Ciri
Fisik
Ciri- Ciri
Psikis
Rias dan
Busana
Properti
Musik
Sett
Pentas
Dst.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Dst.
Dst.
Dst.
Dst.
Dst.
Dst.
Dst.
Dst.
Dst.
Dst.
Keuntungan penyusunan lakon teater dengan membuat analisis/
tafsir terhadap naskah adalah untuk memudahkan koordinasi kerja dalam
melakukan latihan. Menyusun lakon teater secara bersama-sama akan
membangun kesamaan visi dan misi yang ditampilkan oleh kelompok.
Adapun tujuan akhirnya dengan melakukan analisis naskah agar
terciptanya keutuhan, keterpaduan dan keharmonisan dalam menyusun
lakon teater yang sesuai dengan naskah yang akan ditampilkan. Langkah
selanjutnya dalam kreativitas menyusun lakon teater adalah melakukan
Seni Budaya
171
proses latihan yang bersifat individu dan kelompok. Hal ini untuk
mencapai bentuk pementasan teater yang telah direncanakan sebelumnya
dan akhirnya kamu melakukan presentasi seni peran lisan dan tulisan
secara kelompok.
d.
Menyusun Panitia
Pengorganisasian dalam pementasan teater di sekolah lebih sesuai
dengan bentuk organisasi panitia. Pola ini bersifat praktis dan
tentative
(sewaktu-waktu) artinya panitia dibentuk sesuai dengan kapasitas
kebutuhan yang dibentuk dan dibubarkan sesuai dengan batas waktu
berakhir. Susunan panitia yang dapat dilakukan dalam pementasan teater
di sekolah seperti bagan atau struktur di bawah ini.
Bagan 15.1 Contoh Struktur
Panitia Pementasan teater
PELINDUNG
PENASEHAT
PENANGGUNG JAWAB
PIMPINAN
PRODUKSI
SEKSI/
BIDANG
SEKSI/
BIDANG
SEKSI/
BIDANG
SEKSI/
BIDANG
SEKSI/
BIDANG
SUTRADARA
SEKRETARIS
BENDAHARA
ARTIS/PEMAIN
PENATA ARTISTIK
& CREW ARTISTIK
Diadaptasi oleh Agus Supriyatna
Pelindung
Pelindung kegiatan dapat dilakukan dan menempatkan:
Kepala Sekolah
Komite Sekolah
172
Kelas X SMA / MA / SMK / MAK
Penasehat
Penasehat kegiatan dapat dilakukan dan menempatkan:
Dewan Kelas
Wali Kelas
Penanggungjawab
Penanggungjawab kegiatan dapat dilakukan dan menempatkan :
Ketua Kelas
Pembimbing
Pembimbing atau pendamping kegiatan dapat diangkat dari :
Guru kesenian
Guru kelas yang diperbantukan
Orang tua murid yang diperbantukan
Pimpinan Produksi
Pimpinan produksi adalah seorang manager atau pimpinan yang
mengelola produksi seni, dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan
pelaporan. Biasanya ditunjuk seorang guru atau dirangkap oleh kepala
sekolah atau komite sekolah, karena harus memiliki kemampuan
managerial yang baik dan waktu yang cukup untuk melaksanakannya.
Sutradara
Sutradara adalah seorang pembelajar yang memiliki wawasan dan
pengalaman seni di bidang seni teater, bertugas sebagai pemeran pertama
dan penafsir naskah garap, pengarah, pemimpin, motivator dalam
proses produksi materi pementasan teater yang telah direncanakan.
Tipe, gaya dan pengalaman seorang sutradara dalam berkesenian teater
sangat menentukan kualitas produk pementasan teater. Sutradara dalam
pementasan teater yang akan dipentaskan, kalau memungkinkan lebih
baik dipilih atau ditentukan oleh kamu dan Guru. Jika tidak memungkinkan
dan diragukan, lebih baik menggunakan tenaga instruktur atau pelatih
teater dari luar sekolah.
Seni Budaya
173
Panitia Inti dan Staf Bidang Produksi
Panitia dalam lingkup bidang produksi disebut pula panitia non
artistik. Pengembangan bentuk kepanitiaannya sangat tergantung pada
tujuan pementasan yang diharapkannya, apakah pementasan cukup di
sekolah atau harus di luar sekolah? Semakin besar kegiatan yang harus
dilaksanakan semakin besar tantangan yang dihadapi dan ditangani.
Panitia inti, terdiri dari sekretaris dan bendahara. Staf bidang produksi
terdiri dari bidang acara, sekretariat, dana usaha, publikasi, dokumentasi,
perlengkapan, kesejahteraan, umum dan keamanan.
Penata Artistik dan
Crew
Artistik
Panitia dalam lingkup bidang artistik, terdiri dari orang-orang yang
ahli di bidangnya dan apabila kegiatan di sekolah lebih baik dipadukan
dengan mata pelajaran lain, yakni mata pelajaran seni terpadu dan
kerajinan. Pengembangan bentuk kepanitiaannya sangat tergantung pada
situasi dan kondisi apa yang dibutuhkan.
Pengerjaan artistik tidak harus dibeli dengan harga mahal. Inti artistik
adalah pensiasatan apapun yang dapat dibentuk dan dibuat asal sesuai
dengan apa yang diarahkan Sutradara.
Para penata dan
crew
artistik dalam pementasan, terdiri dari: S
tage
Manager
, Penata Tari, Penata Musik, Penata Panggung, Penata Rias
Busana, Penata Lampu, Penata Property, Pekerja Panggung/
Stage Crew
.
e. Tugas dan Tanggung Jawab Panitia
Panitia pementasan telah tersusun dan diputuskan secara musyawarah,
selanjutnya perlu dilakukan sosialisasi dan pemahaman tugas serta
tanggungjawab yang harus dilakukan oleh masing-masing staf dan bidang
di dalam kepanitiaan. Hal ini dilakukan agar panitia yang satu dengan yang
lainnya terjadi satu kesatuan; saling menghormati, saling mempercayai,
menjunjung azas kekeluargaan dan menghindari
overlapping,
artinya
mengerjakan suatu pekerjaan orang lain yang sebenarnya bukan tugas dan
tanggungjawab dirinya. Sehingga mendorong terjadinya bias dan ketidak
jelasan tugas dan tanggungjawab dalam mekanisme kerja.
174
Kelas X SMA / MA / SMK / MAK
Pelindung
Pelindung adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat
sebagai pelindung atau pengayom kegiatan pementasan, tugas dan
tanggungjawab:
•
Bertugas melindungi atau mengayomi seluruh kegiatan pementasan,
baik secara kedinasan atau pun pribadi, terutama berkaitan dengan
kepentingan pembuatan surat rekomendasi dan izin kegiatan bagi
para birokrat maupun orang tua kamu yang terlibat di dalamnya.
•
Tanggungjawabnya, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat
kepada pimpinan produksi dan sutradara berkaitan dengan masukan
positif keselamatan pementasan.
Penasehat
Penasehat adalah seorang atau beberapa orang panitia yang diangkat
sebagai penasehat kegiatan pementasan. Tugas dan tanggungjawab:
•
Bertugas memberi masukan-masukan tentang hal-hal yang positif
dan hal yang negatif, terutama dalam hal proses produksi dan proses
penciptaan teater di lapangan baik teknik maupun non teknis.
•
Tanggungjawabnya berhak mengajukan usul, saran dan pendapat
kepada pimpinan produksi dan sutradara berkaitan dengan
pementasan seni.
Penanggungjawab
Penanggungjawab adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat
sebagai penanggungjawab kegiatan pementasan, Tugas dan tanggungjawab:
•
Bertugas menanggungjawabi seluruh kegiatan pementasan, baik
secara teknis maupun non teknis dilapangan terutama berkaitan
dengan kepentingan pemberdayaan organisasi sebagai bagian dari
kreativitas di sekolah.
•
Tanggungjawabnya berhak mengajukan usul, saran dan pendapat
kepada pimpinan produksi dan sutradara berkaitan dengan hal- hal
pertanggungjawaban seluruh kegiatan pementasan.
Seni Budaya
175
Pembimbing
Pembimbing adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat
sebagai pembimbing kegiatan pementasan, Tugas dan tanggungjawab.
•
Bertugas membimbing dan membantu kegiatan pementasan, baik
teknis maupun non teknis di lapangan, terutama berkaitan dengan
memotivasi agar anak terdorong kemampuannya dan berbuat serta
bersikap penuh dengan kebebasan tanpa paksaan.
•
Tanggungjawabnya berhak mengajukan usul, saran dan pendapat
kepada pimpinan produksi dan sutradara berkaitan dengan proses
pembimbingan agar lebih baik dan optimal.
Pimpinan Produksi
Pimpinan produksi adalah seorang panitia inti yang diangkat
melalui musyawarah sekolah dan komite sekolah dengan persetujuan dan
dikukuhkan melalui surat keputusan. Tugas dan tanggungjawab:
•
Bertugas merencanakan, mengorganisir, menggerakan dan melakukan
kontrol atau pengawasan terhadap kegiatan yang tengah dan akan
dilaksanakan guna tercapainya suatu tujuan pementasan teater secara
efektif dan efisien.
•
Berhak menegur dan memberi saran serta peringatan kepada panitia
apabila terjadi kekeliruan atau indisipliner kerja.
•
Berwenang untuk mengadakan evaluasi kerja terhadap masing-masing
bidang/ seksi dalam kepanitiaan.
•
Bertanggungjawab pada pimpinan, anggota, dan diri sendiri, terutama
dalam hal pertanggungjawaban kegiatan pementasan serta termasuk
di dalamnya masalah kesejahteraan seluruh pendukung pementasan.
Sekretaris
Sekretaris adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan
diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah. tugas
dan tanggungjawab:
•
Sekretaris bertugas melakukan pencatatan, penghimpunan,
inventarisir, pendataan, penataan kegiatan dibidang administratif
organisasi. Dalam pelaksanaannya sekretaris dibantu oleh bidang
sekretariat.
176
Kelas X SMA / MA / SMK / MAK
•
Sekretaris bertugas membantu dan melaporkan seluruh program
kegiatan masing-masing bidang kepada seluruh panitia pementasan.
• Sekretaris
berhak
untuk
mengajukan
kebutuhan
peralatan
administrasi,
guna kebutuhan sarana pendukung pelaksanaan kegiatan organisasi.
• Sekretaris
berhak
mengajukan
usul,
saran
dan pendapat
kepada
pimpinan produksi.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bendahara
Bendahara adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan
diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah. Tugas
dan tanggungjawab:
•
Bendahara adalah sebagai pemegang kekuasan keuangan dalam
sebuah organisasi atas persetujuan pimpinan produksi.
•
Bertugas merencanakan dan melaksanakan pencarian sumber-
sumber pendanaan (donor organisasi) atau pinjaman, guna
memperlancar jalannya kegiatan pementasan yang tengah dan akan
dilaksanakan.
•
Bertugas melakukan pencatatan dan pendataan tentang pendapatan
dan pengeluaran keuangan panitia.
•
Bertugas melaporkan seluruh keuangan dalam setiap kegiatan kepada
panitia.
•
Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan
produksi.
•
Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bidang Acara
Bidang acara adalah seorang panitia atau lebih
yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan
produksi berdasarkan musyawarah. Tugas dan
tanggungjawab:
•
Bidang acara adalah pemegang keseluruhan
acara dalam sebuah kepanitiaan atas persetujuan
pimpinan produksi.
•
Bertugas merencanakan, menyusun dan
melaksanakan seluruh rangkai acara pementasan
Sumber: dok.Agus
Supriyatna, 2014
Gambar 7.3 Master of
Ceremoy sebagai Panitia
Bidang Acara Pementasan
Teater
Seni Budaya
177
teater. Terutama, menyusun jadwal kegiatan, jadwal acara pementasan,
mulai menunjuk
master of ceremony
(MC), protokoler, penempatan
tamu undangan, penonton, dan kegiatan diskusi setelah atau sebelum
pementasan.
•
Bertugas melaporkan seluruh acara dan rangkaian acara kepada
panitia dan pendukung acara.
•
Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan
produksi tentang kegiatan bidang acara.
•
Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bidang Sekretariat
Bidang sekretariat adalah seorang
panitia atau lebih yang diangkat dan diber
-
hentikan oleh pimpinan produksi berdasar
-
kan musyawarah. Tugas dan tanggung
jawab:
•
Bertugas merencanakan, menyusun
dan melaksanakan seluruh kegiatan
administrasi pementasan teater.
Terutama membuat dan mengarsipkan
surat-menyurat, mendesain dan
membuat undangan, tiket, acara;
menyusun dan membuat proposal serta
membuat laporan pementasan teater.
•
Membantu bidang lain yang berkaitan dengan wewenang bidang
sekretariat atau kegiatan pengetikan.
•
Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Sekretaris
tentang bidang sekretariat.
•
Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bidang Dana Usaha
Bidang dana usaha adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat
dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.
Tugas dan tanggungjawab:
•
Bidang dana usaha adalah sebagai pemegang kekuasaan pencarian
dana dalam sebuah kepanitiaan atas persetujuan pimpinan produksi
dan bendahara.
Sumber: Dok. penulis
Gambar 15.4
Penjaga Tamu sebagai Panitia
Pementasan Teater
(dok.Agus Supriyatna, 2014)
178
Kelas X SMA / MA / SMK / MAK
•
Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegia-
tan penghimpunan dana dan barang atau produk acara pementasan
teater. Terutama, penjaringan dana melalui penjualan tiket, sponsor,
donator dan bentuk usaha lain yang dapat mendatangkan keuangan
bagi terselengggaranya pementasan teater.
•
Bertugas melaporkan seluruh kegiatan pencarian dana dan barang
atau produk kepada pimpinan produksi dan bendahara.
•
Diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat
kepada pimpinan produksi dan bendahara tentang bidang dana usaha.
•
Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bidang Publikasi
Bidang publikasi adalah seorang panitia
atau lebih yang diangkat dan diberhentikan
oleh pimpinan produksi berdasarkan
musyawarah. Tugas dan tanggungjawab:
•
Bidang publikasi adalah sebagai
pemegang kekuasaan dibidang
publikasi dalam suatu panitia
pementasan.
•
Bertugas merencanakan, menyusun
dan melaksanakan seluruh kegiatan
publikasi berupa informasi pementasan
teater, melalui media: radio, televisi,
media cetak, poster, spanduk, baligo
atau pun selebaran/
flayer
.
•
Bertugas melaporkan seluruh kegiatan publikasi dan hal-hal yang
terjadi selama proses dan kegiatan pementasan berakhir.
•
Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan
produksi tentang lingkup bidang publikasi.
•
Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bidang Dokumentasi
Bidang dokumentasi adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat
dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.
Tugas dan tanggungjawab:
Sumber: hqdefault.com
Gambar 15.5 Poster Pergelaran
sebagai Produk Bidang Publikasi
Seni Budaya
179
• Bidang dokumentasi adalah pemegang
kekuasaan dibidang dokumentasi dalam
suatu kepanitiaan.
• Bertugas merencanakan, menyusun
dan melaksanakan seluruh kegiatan
dokumentasi pementasan teater, baik
berupa photo, video maupun membantu
pengarsipan sebagai bahan laporan.
• Bertugas melaporkan seluruh kegiatan
dokumentasi dan hal-hal yang terjadi
selama proses dan kegiatan pementasan
berakhir.
• Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan
produksi tentang lingkup bidang dokumentasi.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bidang Sarana dan Perlengkapan
Bidang sarana dan perlengkapan adalah seorang panitia atau lebih
yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan
musyawarah. Tugas dan tanggungjawab:
•
Bidang sarana dan perlengkapan adalah pemegang kekuasaan dibidang
sarana dan perlengkapan dalam sebuah kepanitiaan.
•
Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh
kegiatan terkait sarana dan perlengkapan yang dibutuhkan bagi
kelancaran sebuah pementasan.
•
Bertugas melaporkan seluruh kegiatan sarana dan perlengkapan
dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pementasan
berakhir.
•
Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan
produksi tentang lingkup bidang sarana dan perlengkapan.
•
Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bidang Transportasi
Bidang transportasi adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat
dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.
Tugas dan tanggungjawab:
Sumber: Dok. penulis
Gambar 15.6
Kameraman sebagai Panitia di Bidang
Dokumentasi
180
Kelas X SMA / MA / SMK / MAK
•
Bidang transportasi adalah pemegang kekuasaan dibidang transportasi
dalam sebuah kepanitiaan.
•
Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh
kegiatan transportasi bagi artis dan pendukung pementasan serta
pengangkutan barang.
•
Bertugas melaporkan seluruh kegiatan transportasi dan hal-hal yang
terjadi selama proses dan kegiatan pementasan berakhir.
•
Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan
produksi tentang lingkup bidang transportasi.
•
Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bidang Kesejahteraan
Bidang kesejahteraan adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat
dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.
Tugas dan tanggungjawab:
•
Bidang kesejahteraan adalah pemegang kekuasaan dibidang
kesejahteraan dalam sebuah kepanitiaan.
•
Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh
kegiatan kesejahteraan pendukung pementasan, meliputi: konsumsi,
dan P3K.
•
Bertugas melaporkan seluruh kegiatan kesejahteraan dan hal-hal yang
terjadi selama proses dan kegiatan pementasan berakhir.
•
Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan
produksi tentang lingkup bidang kesejahteraan.
•
Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bidang Umum
Bidang umum adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan
diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah, Tugas
dan tanggungjawab:
•
Bidang umum adalah pemegang kekuasaan dibidang umum dalam
sebuah kepanitiaan.
•
Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh
kegiatan dibidang umum sebagai tenaga cadangan yang harus siap
membantu bidang lain yang membutuhkan, terutama sebagai tenaga
pelaksana di lapangan.
Seni Budaya
181
•
Bertugas melaporkan seluruh kegiatan umum selama proses dan
kegiatan akhir pementasan.
•
Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan
produksi tentang lingkup bidang umum.
•
Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bidang Keamanan
Bidang keamanan adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan
diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah. Tugas
dan tanggungjawab:
•
Bidang keamanan adalah pemegang kekuasaan dibidang keamanan
dalam sebuah kepanitiaan.
•
Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh
kegiatan keamanan penonton, jiwa dan barang pendukung selama
proses latihan dan pementasan berlangsung.
•
Bertugas melaporkan seluruh kegiatan keamanan dan hal-hal yang
terjadi selama proses dan kegiatan pementasan berakhir.
•
Diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat
kepada pimpinan produksi tentang lingkup bidang keamanan.
•
Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
f. Menyusun Jadwal Produksi dan Pementasan
Jadwal produksi atau jadwal kegiatan produksi dan pementasan atau
lebih populer dengan istilah
time schedule
merupakan langkah berikutnya
setelah kita menyusun panitia. Jadwal produksi berisi susunan materi
program dan urutan waktu dalam menyiapkan pementasan dari masing-
masing bidang, baik kegiatan artistik maupun non artistik. Jadwal produksi
didasarkan atas perhitungan efisensi waktu dan proses latihan materi seni
dan produksi serta efektivitas pementasan teater dengan cara pemberdayaan
sumber-sumber yang ada dan cenderung hemat tetapi tidak mengurangi
kualitas seni teater yang dihasilkan.
Time Schedule
berfungsi memberi gambaran, dan penjelasan tentang
rencana pementasan berdasarkan target waktu, target tujuan, target proses
dan target hasil. Hal ini memudahkan seluruh panitia untuk mengetahui,
memahami dan melaksanakan agenda sesuai dengan prosedur yang harus
182
Kelas X SMA / MA / SMK / MAK
ditempuh.
Time schedule
itu ibarat kompas atau peta konsep yang akan
dijalani dan agar tidak tersesat dalam menghadapi banyak kendala serta
persoalan di lapangan kelak.
Menyusun jadwal kegiatan dalam pementasan teater tradisional
hampir tidak ditemukan. Jadwal pada pementasan teater tradisional
cenderung bersifat jadwal atau agenda pementasan yang telah disepakati
antara penanggap pementasan dengan kelompok pementasan teater
tradisional. Hal ini pun, kadangkala berupa cacatan yang tidak formal,
seperti catatan harian yang dilakukan dengan menggunakan sebuah buku
tulis. Namun tidak menutup kemingkinan kelompok pementasan teater
rakyat pun, ada yang sudah menggunakan format daftar pesan acara.
Pencatatan daftar acara pementasan pada teater tradisional dilakukan
untuk menghindari terjadinya bentrokan acara pementasan dalam waktu
yang sama. Hal ini juga untuk keefektifan dan keefisienan sehingga
kelompok pementasan teater tradisional mendapat kepercayaan yang
tinggi dari para penanggapnya dan tidak rugi secara financial karena harus
melakukan ganti rugi akibat kekhilafan pencatatan jadwal pementasan.
Berikut ini sertakan contoh jadwal kegiatan dalam sebuah perencanaan
produksi pementasan teater yang dapat kamu lakukan sesuai tabel berikut ini.
Tabel 15.2 Time Schedule
Pementasan Teater
Naskah :...............
No.
Hari/ Tanggal
Kegiatan
Bulan
Ket.
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
1.
2.
3.
4.
Seni Budaya
183
g.
Menyusun Proposal Pementasan Teater
Akhir dari merancang pementasan teater adalah seorang pimpinan
produksi mengimplementasikannya dalam bentuk proposal pementasan.
Proposal dapat diartikan sebagai pengajuan kegiatan yang akan
dilaksanakan. Hal ini, berfungsi untuk pihak-pihak yang memiliki legalitas
dan membutuhkan kegiatan kerjasama, terutama dalam hal lampiran:
perijinan, kemitraan, donasi, dan publikasi.
Pembuatan proposal pementasan teater secara isi dapat dilakukan dengan
strategis 5 W + 1H, yaitu
What
, lakon apa yang akan dipentaskan?
Why
,
mengapa mementaskan lakon tersebut?
Who
, siapa yang akan memainkan dan
yang menggarapnya?
When
, kapan akan dipentaskan?
Where
, dimana kita
akan pentas atau pementasan? dan
How
, bagaimana cara melaksanakannya
agar tercapai tujuan seni. Dengan demikian di dalam merealisasikan program
dapat diajukan sejumlah pertanyaan seperti apa itu pementasan teater,
Mengapa teater dengan lakon tersebut merasa penting untuk dipentaskan ?
COVER
DASAR PEMIKIRAN PEMENTASAN
MAKSUD DAN TUJUAN PEMENTASAN
SASARAN PEMENTASAN
PEMENTASAN:
A. NAMA PEMENTASAN
B. TEMA PEMENTASAN
C. TEMPAT PEMENTASAN
D. WAKTU PEMENTASAN
E. DURASI PEMENTASAN
F. BENTUK PEMENTASAN
G. SINOPSIS PEMENTASAN
H. MATERI PEMENTASAN
BIODATA PENGGARAP
SUSUNAN PANITIA
RENCANA ANGGARAN PRODUKSI
184
Kelas X SMA / MA / SMK / MAK
Meliputi kebutuhan :
• Sekretariat, ATK, pembuatan cap panitia, kop dan amplop surat panitia,
dan penggandaan surat, proposal dan laporan kegiatan, penyetakan
undangan, tiket, buku acara dll.
• Publikasi dan Dokumentasi
• Konsumsi
• Transportasi
• Pengadaan artistik pentas
• Sarana prasarana
• Horarium pelatih
BENTUK KERJASAMA KEMITRAAN
SPONSOR TUNGGAL
75
- 80 % - SELURUH MEDIA PROMOSI
YANG DITAWARKAN
• SPONSOR UTAMA
50 - 60 % - SETENGAH MEDIA PROMOSI YANG DITAWARKAN
• SPONSOR BIASA
25 - 30 % SEPEREMPAT MEDIA PROMOSI YANG DITAWARKAN
• SPONSOR PARTISIPAN BERSIFAT TIDAK MENGIKAT
MEDIA PROMOSI DAN PUBLIKASI YANG DAPAT DIJADIKAN
KEMITRAAN : DIANTARANYA DAN MEMUNGKINKAN PADA EVENT
INI : SPANDUK, POSTER, PAMLET, T-SHIRT, BOOKLET DAN LEAFLET.
PENUTUP.
Berisi kata-kata penutup dan diakhiri dengan ucapan terima kasih
2.
Pelaksanaan Merancang Pementasan Teater
Pelaksanaan merupakan tahap kedua dalam prosedur merancang
pementasan. Pelaksanaan pementasan teater mengandung pengertian sebagai
suatu tindakan yang dilakukan seorang Pimpinan Produksi dalam upaya
menyukseskan pementasan dengan pemanfaatan potensi yang ada dan
memberdayakan peluang yang memungkinkan.
Memanfaatkan potensi yang ada mengandung pengertian berupa
dukungan moral, keuangan, guru, dan fasilitas sarana prasarana yang
dimiliki sekolah termasuk partisipasi dari orang tua siswa harus benar-benar
dijadikan sumber penting yang dapat menunjang keberhasilan pementasan.
Seni Budaya
185
Pemberdayaan peluang yang memungkinkan adalah sikap optimis yang harus
dirancang oleh seorang penggiat seni, yakni pimpinan produksi, tetapi dengan
perhitungan secara efektif dan efisien. Peluang yang ada adalah menjalin
kerjasama dengan pihak-pihak yang memungkinkan, yakni: para donator,
dunia usaha dan lembaga pemerintah/ swasta dengan jalan kemitraan.
Dengan upaya menjalin kemitraan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan
pementasan yang tidak dimiliki panitia pementasan atau sekolah, diantaranya:
pencarian dana, kerjasama sponsorship, publikasi dan kemudahan-kemudahan
lain dalam memperlancar kegiatan administrasi pementasan.
Pelaksanaan pementasan yang dilakukan panitia dan pementasan seni
adalah dua faktor penting yang perlu mendapat perhatian. Hal ini, membuktikan
apabila diantara salah satu faktor terjadi kelemahan, pementasan teater dapat
dikatakan gagal atau kurang berhasil. Dengan demikian, dua faktor tersebut
sangat menentukan keberhasilan pementasan teater. Oleh karena itu kegiatan
perencanaan dan kesiapan yang matang adalah kunci yang harus dilakukan
oleh setiap pementasan dan pembelajar seni pementasan kesenian, termasuk
pementasan teater di sekolah.
Tujuan pelaksanaan adalah sebagai tolak ukur dari awal suatu keberhasilan
pelaksanaan dalam pencapaian tujuan pementasan melalui serangkaian
tindakan yang telah dan tengah dilakukan panitia pementasan. Apakah
penonton telah terbina dan terjaring untuk datang menyaksikan pementasan ?
Kalau terjadi pementasan dengan sepi penonton atau tidak ada penonton,
perlu dievaluasi dan ditinjau kembali pelaksanaan publikasi dan pemasaran.
Kurangnya pihak-pihak sponsor atau pun donator dalam kerjasama kemitraan,
berarti perlu dikaji tentang
timming
atau waktu. Apakah dampak yang terjadi,
akibat adanya kegiatan yang sama dengan kegiatan yang diselenggarakan
orang lain sehingga pemberdayaan kemitraan tidak dapat diabaikan sebagai
penunjang dalam merancang pementasan.
Tujuan kegiatan pelaksanaan juga sebagai evaluasi awal
sebelum
pementasan sesungguhnya terhadap hal-hal yang akan dilakukan, hal-hal
yang tidak pantas dikerjakan dan hal-hal yang harus disesuaikan dengan
situasi dan kondisi yang ada. Dalam hal ini, baik tanggungjawab yang dilakukan
pimpinan produksi maupun sutradara selaku penanggungjawab materi seni
harus siap dengan tantangan yang ada dan selalu bersikap optimis dalam
menghadapi keadaan.
186
Kelas X SMA / MA / SMK / MAK
3.
Menyiapkan Materi Pementasan
a.
Menyiapkan Materi Teater
Menyiapkan materi teater berarti
segala hal persiapan yang dilakukan oleh
penanggungjawab materi seni, yakni sutradara,
pemain dan pendukung artistik pementasan
dengan tujuan menciptakan pementasan
teater yang bermutu hingga mendatangkan
tanggapan positif dari penontonnya. Dalam
hal ini, jelas seluruh pendukung pementasan
teater, mau tidak mau harus bersikap
konsekuen terhadap rencana produksi materi
seni dan sejalan dengan rambu-rambu jadwal
waktu yang telah ditetapkan.
Rencana dan persiapan materi seni yang
dikomandani sutradara, dituang dalam bentuk
konsep garap untuk dijalankan, dihargai,
dan disetiai oleh beberapa awak pendukung
pementasan melalui proses produksi teater.
Konsep garap teater berupa gambaran
pementasan teater secara konsep atau secara
tertulis, berisi: Judul garap, ide garap, tema
garap, bentuk garap, sinopsis, susunan pemain,
disain artistik dan analisis naskah atau lakon
yang dibawakan.
b.
Menyiapkan Sarana Prasarana
Sarana prasarana dalam merancang
pementasan teater merupakan salah satu
faktor penunjang keberhasilan pementasan.
Sarana prasarana ini meliputi pengadaan
barang dan alat guna kebutuhan pementasan,
diantaranya; tempat dan gedung pementasan,
set panggung, lampu, kostum, peralatan
pemain (golok, tombak, tapeng, gada, sampur,
gondewa, panah, bakul, alat tenun, kursi
singgasana, bale-bale, pohon-pohonan, dll).
Sumber: Dok. penulis
Gambar 15.8
Eksplorasi Musik
sebagai Aktivitas Penyiapan
Materi Musik Pengiring Teater
Sumber: Dok. penulis
Gambar 15.9
Mengecat
sebagai Aktivitas Penyiapan Tata
Pentas
Sumber: Dok. penulis
Gambar 15.7
Eksplorasi atau
Latihan Seni Peran
Seni Budaya
187
Untuk memenuhi kebutuhan sarana
prasarana dalam bidang artistik, seorang
penata biasanya melakukan pendataan barang
dan alat yang dimiliki sekolah. Caranya dengan
meminjam barang atau alat dari perorangan/
sanggar seni atau juga dengan sengaja barang
dan alat yang dibutuhkan harus dibuat karena
faktor kesulitan barang dan alat sulit di dapat.
Tata Pentas adalah pementasan seni visual yang membantu
menjelaskan suatu adegan da babak dalam membangun laku dramatik
tokoh cerita di atas panggung. Tata Pentas merupakan ekspresi para
penata artistik dengan melibatkan para pendukung dan pekerja panggung
dalam mewujudkan pementasannya. Kegiatan para penata pentas dalam
kreativitas seni, meliputi kegiatan penataan, sebagai berikut.
-
Tata panggung, sebagai setting dan dekorasi panggung pementasan
mengungkapkan; tempat, waktu dan kejadian peristiwa pementasan,
biasanya dilakukan perubahan tata panggung setiap pergantian babak
dalam cerita.
-
Tata lampu disebut juga tata cahaya dan efek pencahayaan berfungsi
sebagai alat penerang juga memberi efek suasana adegan dan
membangun atmosfir pementasan.
-
Tata rias dan busana, sebagai penguat, memperjelas karakter tokoh,
baik secara fisikal, psikis, moral atau status sosial.
-
Tata properti, peralatan-peralatan pentas bersifat seperti tas, topi,
cangklong, tongkat, gelas, piring dll.
-
Tata Musik, sebagai pengisi dan pembangun suasana pementasan
melalui gending, musik, suara atau bunyi dan
effek audio
.
-
Tata Multimedia, sebagai pemanfaatan teknologi, seperti LCD, OHP.
-
Sound Enggenering
, sebagai kelengkapan pementasan guna membantu
mengeraskan dan mengharmoniskan suara.
Sumber: Dok. penulis
Gambar 15.11 Tata Pentas: Lampu, dan Rias dan Busana Teater Tradisional Rakyat
Sumber: Dok. penulis
Gambar 15.10 Membuat Maket
sebagai Aktivitas Penyiapan Tata
Panggung
188
Kelas X SMA / MA / SMK / MAK
Unsur pementasan teater berikutnya adalah tempat pementasan berfungsi
sebagai penunjuk ruang, waktu dan kejadian peristiwa pementasan, baik
dalam suatu adegan atau babak pementasan
Sumber: Dok. penulis
Gambar 7.12 Sett Panggung Proscenium
c.
Tempat dan panggung pementasan dapat dilakukan di dalam (
Indoor
)
dan di luar gedung pementasan (
Outdoor
).
Jenis panggung pada dasarnya dapat dibedakan antara lain:
-
Panggung arena, panggung yang dapat dilihat dari semua arah
penonton, biasanya pementasan teater tradisional.
-
Panggung
proscenium,
atau disebut panggung di dalam gedung, yakni
penonton hanya dapat menikmati dari arah depan (adanya jarak
penonton dan tontonan) biasanya pementasan teater modern.
-
Panggung campuran merupakan bentuk-bentuk panggung antara
perpaduan panggung arena dan panggung
proscenium
, misalnya;
Panggung bentuk L, U, I, Segi enam, segi lima atau setengah lingkaran.
Biasanya panggung semacam ini dipergunakan dalam kepentingan
showbiz
,
catwork
(modeling).
d.
Menyiapkan Kemitraan
Kemitraan adalah jalinan, hubungan, kerjasama yang dilakukan oleh
seseorang atau suatu organisasi untuk bersama-sama mengikat diri dalam
suatu kerja atau kegiatan. Kemitraan bersifat saling menguntungkan dan
dibangun oleh suatu kepercayaan. Kemitraan akan tetap terbina dan
terjaga apabila satu sama lain tidak merasa dirugikan atau satu sama
lain sama-sama merasa diuntungkan. Modal kemitraan adalah kejujuran
dan saling percaya. Persiapan untuk menjalin kerjasama atau kemitraan
Seni Budaya
189
dalam pementasan teater adalah kejelasan maksud dan tujuan panitia
pementasan terhadap calon yang akan diajak bermitra. Kejelasan maksud
dan tujuan pementasan teater dituangkan dalam bentuk pengajuan atau
permohonan kerjasama yang disebut dengan proposal pementasan yang
disusun pimpinan produksi berserta staf produksi.
Proposal dan surat pengantar sebagai alamat tujuan bermitra, calon
mitra dapat memahami maksud dan tujuan pementasan sekaligus
mengetahui kebutuhan yang diharapkan oleh pementasan, apakah
bantuan publikasi, bantuan percetakan, bantuan konsumsi, bantuan
transportasi, bantuan dana, bantuan penjaringan penonton, bantuan
fasilitas gedung, bantuan peralatan, atau berupa tawaran kerjasama
sponsorship, kerjasama. Dengan demikian proposal yang sama dapat
diberdayakan untuk kepentingan kebutuhan pementasan, tetapi dengan
syarat isi surat pengantarnya harus dibedakan sesuai dengan kebutuhan
atau keperluan panitia pementasan.
Sebagai contoh, dalam melakukan kemitraan terutama menjalin
kerjasama dengan pihak sponsor, berikut ini ada beberapa hal yang dapat
dijadikan acuan yang disertai dengan beberapa penawaran alternatif ruang
iklan serta panduan di dalam menyusun acara atau booklet dan leaflet.
e.
Menyiapkan Publikasi
Publikasi merupakan upaya sosialisasi atau informasi kepada
penonton yang dilakukan panitia non artistik mengenai pementasan teater
dan kapan waktu pementasan teater diselenggarakan atau dipentaskan.
Lain halnya dengan kegiatan publikasi teater perkotaan atau non
tradisional dapat dilakukan dengan berbagai teknik informasi, antara
lain media elektronik, seperti televisi, bioskop, radio. mass media, seperti
koran, majalah, jurnal, poster,
pamlet
atau
flayer
, spanduk, baligo atau
banner
. Berikut ini beberapa contoh media cetak:
190
Kelas X SMA / MA / SMK / MAK
Naskah:
Nur Alam
Pimpinan Produksi:
A. Priatna
Sutradara:
Bagus S.Pd.
Penata Gerak:
CiloX
Penata Musik
Sponsored by:
Sumber: Dok. Kemdikbud
Gambar. 15. 13 Contoh Media
Publikasi Cetak
Bentuk Poster/ Baligo/ Player/
Pamlet
Sumber: Dok. Kemdikbud
Gambar 15.14 Contoh Media Publikasi Bentuk Spanduk
f.
Menyiapkan Penonton
Penonton merupakan salah satu prasyarat di dalam pementasan,
termasuk di dalamnya pementasan teater. Pementasan tanpa penonton,
peristiwa pementasan tidak akan terjadi. Oleh karena itu, unsur penonton
di dalam seni pertunjukan perlu mendapat perhatian. Perhatian disini
bersifat saling membutuhkan. Panitia pementasan butuh penonton atau
apresiator, juga sebaliknya penonton butuh materi seni teater yang dapat
memuaskan atau memenuhi apa yang menjadi harapan penonton, yakni
pementasan teater yang layak untuk dijual atau dipentaskan.
Menyiapkan penonton berarti pementasan seni harus siap melayani
Seni Budaya
191
dan menerima kritik dari penonton. Pementasan tanpa kritikan adalah
pementasan yang tidak membangun penonton untuk aktif di dalamnya.
Kritik penonton sebagai respon penonton untuk mengambil bagian atau
turut berpartisipasi dalam memahami dan memaknai pementasan yang
disajikan.
Upaya-upaya dalam mempersiapkan penonton pada teater tradisional
sangatlah berbeda dengan penjaringan penonton teater non tradisional.
Perbedaan yang nampak yaitu teater tradisional undangannya bersifat
lisan dari mulut ke mulut. Oleh karena itu teater tradisional dalam kaitan
penonton cenderung tidak mengenal undangan atau selebaran cetak.
Penonton teater tradisional datang bersifat spontan dan bersifat fanatik.
Artinya, bahwa setiap kelompok seni, termasuk grup pementasan teater
tradisional memiliki penonton yang fanatik tetap dan cenderung yang
memiliki keterlibatan batin dengan penontonnya.
Penonton teater tradisional, baik rakyat maupun istana dapat
dikemukakan sebagai berikut, yakni:
-
Penonton diundang oleh yang mengadakan acara atau keluarga dan
tamu undangan istana.
-
Penonton fanatisme kelompok teater tradisional, biasanya terjadi
pada kelompok atau grup teater tradisional rakyat.
-
Penonton spontan, biasanya para pedagang dan masyarakat sekitar
yang sengaja membutuhkan jasa hiburan secara gratis dan peluang
usaha.
Lain hal dengan penonton teater pada umumnya, dapat dilakukan
dengan cara kemitraan, publikasi, pemasaran ataupun undangan dengan
cara membayar. Berikut ini contoh tiket dan undangan dalam sebuah
pementasan.
Sumber: Dok. penulis
Gambar 15.15 Contoh Undangan Pementasan