Gambar Sampul Seni Budaya sm.2 · Teknik Merancang Pementasan Teater
Seni Budaya sm.2 · Teknik Merancang Pementasan Teater
Zackaria Soetedja, Dewi Suryati, Milasari, Agus Supriatna

24/08/2021 10:47:58

SMA 10 K-13 revisi 2017

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Seni Budaya

167

Provinsi Jawa Barat atau di tempat lain.”. Dengan informasi seperti ini,

biasanya pada peminat dan para pedagang pengikut rombongan teater

tradisional menjadi informasi penting sebagai ajang silaturahmi dan lahan

usaha bagi para pedagang. Lain halnya dengan kegiatan publikasi teater

perkotaan atau non tradisional dapat dilakukan dengan berbagai teknik

informasi, antara lain; media elektronik, seperti; televisi, bioskop, radio.

Mass media, seperti; koran, majalah, jurnal, poster, pamlet atau flayer,

spanduk, baligo atau banner.

Setelah kamu belajar tentang unsur-unsur yang menjadi syarat dalam

kegiatan merancang pementasan teater, jawablah beberapa pertanyaan di

bawah ini!

1.

Apa saja yang termasuk unsur penting dalam merancang pementasan

teater?

2.

Jelaskan hubungan unsur pementasan dalam menciptakan peristiwa

pementasan teater!

C.

Teknik Merancang Pementasan Teater

Teknik adalah cara, upaya, strategi dan metode untuk memudahkan kerja

dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Terkait teknik dalam pementasan teater

dapat dipahami sebagai suatu cara dan upaya kamu bersama teman-teman

satu kelas atau kelompok yang dibentuk untuk terlibat dalam merencanakan,

mengorganisasikan, menggerakan dan mengevaluasi pementasan teater yang

kamu akan lakukan.

Teknik pementasan teater yang dapat dilakukan bersama-sama teman

dalam pementasan dapat dibagi dalam dua wilayah kegiatan. Wilayah kegiatan

artistik dan non artistik. Kegiatan wilayah artistik bertugas untuk menyiapkan

materi (produk) seni teater. Wilayah non artistik bertugas sebagai penyelenggara

pementasan.

Dengan demikian, secara teknis pementasan teater adalah suatu kegiatan

yang tidak dapat lepas dari kegiatan manajemen dengan memfungsikan

sumber-sumber yang ada, meliputi; siswa, guru dan orang tua; keuangan;

metode; mesin/teknologi; bahan dan alat; sampai pada pemasaran jika

memungkinkan.

168

Kelas X SMA / MA / SMK / MAK

Pementasan teater dapat kamu lakukan dengan cara pembagian wilayah

kerja; artistik dan non artistik, meliputi kegiatan merencanakan, peng-

organisasian, penggerakan dan pengawasan terhadap kegiatan merancang

pementasan teater.

1.

Merencanakan Pementasan teater

Perencanaan merupakan suatu langkah kegiatan awal dalam menetapkan

kegiatan melalui tahapan kerja untuk mencapai tujuan yang telah digariskan,

termasuk kegiatan pengambilan keputusan dan pilihan alternatif-alternatif

keputusan. Keputusan-keputusan di dalam perencanaan tersebut dilakukan

oleh seorang pimpinan. Oleh karena itu, perencanaan non artistik yakni

perencanaan di luar pementasan seni di dalam manajemen seni pementasan

atau pementasan dipimpinan oleh seorang manager yang disebut dengan

Manager Produksi atau Pimpinan Produksi. Sedangkan keputusan-keputusan

di dalam perencanaan artistik teater dilakukan oleh Manager Artistik atau

Sutradara.

Tujuan dari perencanaan adalah untuk menghindari tingkat kesalahan

atau hambatan yang akan terjadi serta sekaligus mendorong peningkatan

pencapaian tujuan dari sebuah rencana pementasan dalam hal ini pementasan

teater.

Perencanaan non artistik di dalam pementasan teater, meliputi pengelolaan

dibidang: personal pementasan, administrasi, keuangan, publikasi,

dokumentasi, pemasaran, kemitraan dan laporan pementasan. Dari sekian

banyaknya perencanaan kerja yang harus dilakukan, seorang Pimpinan

Produksi perlu melakukan pengorganisasian dan pembagian wilayah kerja

berdasarkan potensi yang ada, termasuk potensi yang ada di sekolah dengan

segala keterbatasannya.

Rencana pementasan teater atau merencanakan kegiatan lainnya, biasanya

diawali dengan suatu rapat atau pertemuan terbatas dengan agenda suatu

program kegiatan yang akan dan harus dilaksanakan oleh lembaga atau sekolah

atas kesepakatan bersama.

Tahapan merencanakan pementasan teater sebagai langkah kerja dalam

kegiatan merancang pementasan dapat dikemukan sebagai berikut.

a.

Pertemuan Sekolah dan Komite Sekolah

Pertemuan untuk mufakat adalah suatu hal penting untuk

dilakukan dalam memulai suatu kegiatan, terutama kegiatan yang telah

diprogramkan. Pertemuan sekolah antara kepala sekolah dan guru-guru

dengan komite sekolah merupakan agenda awal yang harus dilakukan

Seni Budaya

169

dalam perencanaan pementasan teater. Pementasan teater sebagai wahana

aktivitas dan kreativitas pembelajaran seni di sekolah tanpa melibatkan

unsur-unsur pemegang kebijakan pendidikan seperti, guru kesenian.

Bagian dari perencanaan yang telah diprogramkan akan mengalami

banyak kendala terutama dukungan moral dan material yang berasal dari

peserta didik atau orang tua kamu (kebijakan komite sekolah). Hal ini

akan menyebabkan adanya persoalan teknis dan non teknis di lapangan.

b.

Pembentukan Panitia Inti

Pembentukan panitia inti dalam sebuah rencana kegiatan adalah hal

penting yang harus dilakukan.Dengan adanya panitia inti maka akan

memudahkan suatu tindakan pengorganisasian selanjutnya. Panitia inti

di dalam teater, terdiri dari penunjukan atau pengangkatan posisi jabatan

untuk Pimpinan Produksi dan Sutradara. Pimpinan Produksi dapat

dipilih dari guru atau orang tua murid. Tetapi Sutradara harus dipilih

dari guru bidang seni atau pelatih di luar sekolah dengan jaminan sebuah

kesepakatan dan jelasan honorium. Hal ini dilakukan untuk menjaga

hakekat pengelolaan atau manajemen yakni saling menguntungkan dan

memahami rasa kebersamaan satu sama lain.

c.

Penentuan Naskah Lakon

Penentuan lakon atau naskah lakon adalah tanggungjawab seorang

sutradara dan diputuskan secara bersama dengan pertimbangan; Apakah

sesuai atau tidak tematik lakon yang dibawakan dengan tingkat kemampuan

dan sasaran penonton ? Mengapa naskah atau lakon tersebut yang dipilih?

Hal ini jelas harus memiliki alasan positip bagi kemajuan bersama dari

peluang yang memungkinkan. Bagaimana merealisasikannya? Hal ini

pun harus disesuaikan dengan kemampuan atau kekuatan yang dimiliki

berupaya mencari peluang yang memungkinkan, biasanya benturannya

masalah pendanaan.

Pementasan teater, dapat diselenggarakan dalam lingkup yang besar,

artinya melibatkan personal yang banyak dengan sejumlah proses latihan

yang cukup panjang dan biaya yang dibutuhkan pun akan lain dengan

pementasan teater dalam lingkup kecil. Sebaiknya, karena lingkupnya

sekolah dan menyangkut pembelajaran. Kamu dianjurkan yang sederhana

saja tetapi diberi pengalaman berkesenian secara optimal, terutama dalam

memperlakukan lakon hendaknya dilakukan dengan teknik analisis

terhadap lakon.

170

Kelas X SMA / MA / SMK / MAK

Analisis artinya mengurai, memecahkan atau membedah sesuatu hal

berdasarkan kaidah ilmiah dengan memfungsikan daya pikir. Analisis

naskah dalam seni teater adalah kemampuan untuk mengurai dan

menghubungkan tokoh dengan beberapa unsur naskah yang dibaca,

digali, diseleksi, disusun dan diwujudkan secara kreatif dalam bentuk

pementasan teater. Kegiatan analisis naskah bersumber dari naskah yang

dibaca kemudian dituangkan dalam bentuk

draf

atau format analisis

naskah. Adapun

draf

atau format analisis naskah lakon, dapat kamu simak

dan lakukan sesuai dengan formal tabel berikut ini.

Tabel. 15.1

Analisis Naskah Pementasan

Lakon :

Sumber :

Nama Kelompok: ...................

No.

Babak/

Adegan

Nama

Peran

Kedudukan

Peran atau

Tokoh

Ciri- Ciri

Fisik

Ciri- Ciri

Psikis

Rias dan

Busana

Properti

Musik

Sett

Pentas

Dst.

1.

2.

3.

4.

5.

6.

Dst.

Dst.

Dst.

Dst.

Dst.

Dst.

Dst.

Dst.

Dst.

Dst.

Keuntungan penyusunan lakon teater dengan membuat analisis/

tafsir terhadap naskah adalah untuk memudahkan koordinasi kerja dalam

melakukan latihan. Menyusun lakon teater secara bersama-sama akan

membangun kesamaan visi dan misi yang ditampilkan oleh kelompok.

Adapun tujuan akhirnya dengan melakukan analisis naskah agar

terciptanya keutuhan, keterpaduan dan keharmonisan dalam menyusun

lakon teater yang sesuai dengan naskah yang akan ditampilkan. Langkah

selanjutnya dalam kreativitas menyusun lakon teater adalah melakukan

Seni Budaya

171

proses latihan yang bersifat individu dan kelompok. Hal ini untuk

mencapai bentuk pementasan teater yang telah direncanakan sebelumnya

dan akhirnya kamu melakukan presentasi seni peran lisan dan tulisan

secara kelompok.

d.

Menyusun Panitia

Pengorganisasian dalam pementasan teater di sekolah lebih sesuai

dengan bentuk organisasi panitia. Pola ini bersifat praktis dan

tentative

(sewaktu-waktu) artinya panitia dibentuk sesuai dengan kapasitas

kebutuhan yang dibentuk dan dibubarkan sesuai dengan batas waktu

berakhir. Susunan panitia yang dapat dilakukan dalam pementasan teater

di sekolah seperti bagan atau struktur di bawah ini.

Bagan 15.1 Contoh Struktur

Panitia Pementasan teater

PELINDUNG

PENASEHAT

PENANGGUNG JAWAB

PIMPINAN

PRODUKSI

SEKSI/

BIDANG

SEKSI/

BIDANG

SEKSI/

BIDANG

SEKSI/

BIDANG

SEKSI/

BIDANG

SUTRADARA

SEKRETARIS

BENDAHARA

ARTIS/PEMAIN

PENATA ARTISTIK

& CREW ARTISTIK

Diadaptasi oleh Agus Supriyatna

Pelindung

Pelindung kegiatan dapat dilakukan dan menempatkan:

Kepala Sekolah

Komite Sekolah

172

Kelas X SMA / MA / SMK / MAK

Penasehat

Penasehat kegiatan dapat dilakukan dan menempatkan:

Dewan Kelas

Wali Kelas

Penanggungjawab

Penanggungjawab kegiatan dapat dilakukan dan menempatkan :

Ketua Kelas

Pembimbing

Pembimbing atau pendamping kegiatan dapat diangkat dari :

Guru kesenian

Guru kelas yang diperbantukan

Orang tua murid yang diperbantukan

Pimpinan Produksi

Pimpinan produksi adalah seorang manager atau pimpinan yang

mengelola produksi seni, dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan

pelaporan. Biasanya ditunjuk seorang guru atau dirangkap oleh kepala

sekolah atau komite sekolah, karena harus memiliki kemampuan

managerial yang baik dan waktu yang cukup untuk melaksanakannya.

Sutradara

Sutradara adalah seorang pembelajar yang memiliki wawasan dan

pengalaman seni di bidang seni teater, bertugas sebagai pemeran pertama

dan penafsir naskah garap, pengarah, pemimpin, motivator dalam

proses produksi materi pementasan teater yang telah direncanakan.

Tipe, gaya dan pengalaman seorang sutradara dalam berkesenian teater

sangat menentukan kualitas produk pementasan teater. Sutradara dalam

pementasan teater yang akan dipentaskan, kalau memungkinkan lebih

baik dipilih atau ditentukan oleh kamu dan Guru. Jika tidak memungkinkan

dan diragukan, lebih baik menggunakan tenaga instruktur atau pelatih

teater dari luar sekolah.

Seni Budaya

173

Panitia Inti dan Staf Bidang Produksi

Panitia dalam lingkup bidang produksi disebut pula panitia non

artistik. Pengembangan bentuk kepanitiaannya sangat tergantung pada

tujuan pementasan yang diharapkannya, apakah pementasan cukup di

sekolah atau harus di luar sekolah? Semakin besar kegiatan yang harus

dilaksanakan semakin besar tantangan yang dihadapi dan ditangani.

Panitia inti, terdiri dari sekretaris dan bendahara. Staf bidang produksi

terdiri dari bidang acara, sekretariat, dana usaha, publikasi, dokumentasi,

perlengkapan, kesejahteraan, umum dan keamanan.

Penata Artistik dan

Crew

Artistik

Panitia dalam lingkup bidang artistik, terdiri dari orang-orang yang

ahli di bidangnya dan apabila kegiatan di sekolah lebih baik dipadukan

dengan mata pelajaran lain, yakni mata pelajaran seni terpadu dan

kerajinan. Pengembangan bentuk kepanitiaannya sangat tergantung pada

situasi dan kondisi apa yang dibutuhkan.

Pengerjaan artistik tidak harus dibeli dengan harga mahal. Inti artistik

adalah pensiasatan apapun yang dapat dibentuk dan dibuat asal sesuai

dengan apa yang diarahkan Sutradara.

Para penata dan

crew

artistik dalam pementasan, terdiri dari: S

tage

Manager

, Penata Tari, Penata Musik, Penata Panggung, Penata Rias

Busana, Penata Lampu, Penata Property, Pekerja Panggung/

Stage Crew

.

e. Tugas dan Tanggung Jawab Panitia

Panitia pementasan telah tersusun dan diputuskan secara musyawarah,

selanjutnya perlu dilakukan sosialisasi dan pemahaman tugas serta

tanggungjawab yang harus dilakukan oleh masing-masing staf dan bidang

di dalam kepanitiaan. Hal ini dilakukan agar panitia yang satu dengan yang

lainnya terjadi satu kesatuan; saling menghormati, saling mempercayai,

menjunjung azas kekeluargaan dan menghindari

overlapping,

artinya

mengerjakan suatu pekerjaan orang lain yang sebenarnya bukan tugas dan

tanggungjawab dirinya. Sehingga mendorong terjadinya bias dan ketidak

jelasan tugas dan tanggungjawab dalam mekanisme kerja.

174

Kelas X SMA / MA / SMK / MAK

Pelindung

Pelindung adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat

sebagai pelindung atau pengayom kegiatan pementasan, tugas dan

tanggungjawab:

Bertugas melindungi atau mengayomi seluruh kegiatan pementasan,

baik secara kedinasan atau pun pribadi, terutama berkaitan dengan

kepentingan pembuatan surat rekomendasi dan izin kegiatan bagi

para birokrat maupun orang tua kamu yang terlibat di dalamnya.

Tanggungjawabnya, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat

kepada pimpinan produksi dan sutradara berkaitan dengan masukan

positif keselamatan pementasan.

Penasehat

Penasehat adalah seorang atau beberapa orang panitia yang diangkat

sebagai penasehat kegiatan pementasan. Tugas dan tanggungjawab:

Bertugas memberi masukan-masukan tentang hal-hal yang positif

dan hal yang negatif, terutama dalam hal proses produksi dan proses

penciptaan teater di lapangan baik teknik maupun non teknis.

Tanggungjawabnya berhak mengajukan usul, saran dan pendapat

kepada pimpinan produksi dan sutradara berkaitan dengan

pementasan seni.

Penanggungjawab

Penanggungjawab adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat

sebagai penanggungjawab kegiatan pementasan, Tugas dan tanggungjawab:

Bertugas menanggungjawabi seluruh kegiatan pementasan, baik

secara teknis maupun non teknis dilapangan terutama berkaitan

dengan kepentingan pemberdayaan organisasi sebagai bagian dari

kreativitas di sekolah.

Tanggungjawabnya berhak mengajukan usul, saran dan pendapat

kepada pimpinan produksi dan sutradara berkaitan dengan hal- hal

pertanggungjawaban seluruh kegiatan pementasan.

Seni Budaya

175

Pembimbing

Pembimbing adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat

sebagai pembimbing kegiatan pementasan, Tugas dan tanggungjawab.

Bertugas membimbing dan membantu kegiatan pementasan, baik

teknis maupun non teknis di lapangan, terutama berkaitan dengan

memotivasi agar anak terdorong kemampuannya dan berbuat serta

bersikap penuh dengan kebebasan tanpa paksaan.

Tanggungjawabnya berhak mengajukan usul, saran dan pendapat

kepada pimpinan produksi dan sutradara berkaitan dengan proses

pembimbingan agar lebih baik dan optimal.

Pimpinan Produksi

Pimpinan produksi adalah seorang panitia inti yang diangkat

melalui musyawarah sekolah dan komite sekolah dengan persetujuan dan

dikukuhkan melalui surat keputusan. Tugas dan tanggungjawab:

Bertugas merencanakan, mengorganisir, menggerakan dan melakukan

kontrol atau pengawasan terhadap kegiatan yang tengah dan akan

dilaksanakan guna tercapainya suatu tujuan pementasan teater secara

efektif dan efisien.

Berhak menegur dan memberi saran serta peringatan kepada panitia

apabila terjadi kekeliruan atau indisipliner kerja.

Berwenang untuk mengadakan evaluasi kerja terhadap masing-masing

bidang/ seksi dalam kepanitiaan.

Bertanggungjawab pada pimpinan, anggota, dan diri sendiri, terutama

dalam hal pertanggungjawaban kegiatan pementasan serta termasuk

di dalamnya masalah kesejahteraan seluruh pendukung pementasan.

Sekretaris

Sekretaris adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan

diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah. tugas

dan tanggungjawab:

Sekretaris bertugas melakukan pencatatan, penghimpunan,

inventarisir, pendataan, penataan kegiatan dibidang administratif

organisasi. Dalam pelaksanaannya sekretaris dibantu oleh bidang

sekretariat.

176

Kelas X SMA / MA / SMK / MAK

Sekretaris bertugas membantu dan melaporkan seluruh program

kegiatan masing-masing bidang kepada seluruh panitia pementasan.

• Sekretaris

berhak

untuk

mengajukan

kebutuhan

peralatan

administrasi,

guna kebutuhan sarana pendukung pelaksanaan kegiatan organisasi.

• Sekretaris

berhak

mengajukan

usul,

saran

dan pendapat

kepada

pimpinan produksi.

• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bendahara

Bendahara adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan

diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah. Tugas

dan tanggungjawab:

Bendahara adalah sebagai pemegang kekuasan keuangan dalam

sebuah organisasi atas persetujuan pimpinan produksi.

Bertugas merencanakan dan melaksanakan pencarian sumber-

sumber pendanaan (donor organisasi) atau pinjaman, guna

memperlancar jalannya kegiatan pementasan yang tengah dan akan

dilaksanakan.

Bertugas melakukan pencatatan dan pendataan tentang pendapatan

dan pengeluaran keuangan panitia.

Bertugas melaporkan seluruh keuangan dalam setiap kegiatan kepada

panitia.

Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan

produksi.

Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Acara

Bidang acara adalah seorang panitia atau lebih

yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan

produksi berdasarkan musyawarah. Tugas dan

tanggungjawab:

Bidang acara adalah pemegang keseluruhan

acara dalam sebuah kepanitiaan atas persetujuan

pimpinan produksi.

Bertugas merencanakan, menyusun dan

melaksanakan seluruh rangkai acara pementasan

Sumber: dok.Agus

Supriyatna, 2014

Gambar 7.3 Master of

Ceremoy sebagai Panitia

Bidang Acara Pementasan

Teater

Seni Budaya

177

teater. Terutama, menyusun jadwal kegiatan, jadwal acara pementasan,

mulai menunjuk

master of ceremony

(MC), protokoler, penempatan

tamu undangan, penonton, dan kegiatan diskusi setelah atau sebelum

pementasan.

Bertugas melaporkan seluruh acara dan rangkaian acara kepada

panitia dan pendukung acara.

Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan

produksi tentang kegiatan bidang acara.

Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Sekretariat

Bidang sekretariat adalah seorang

panitia atau lebih yang diangkat dan diber

-

hentikan oleh pimpinan produksi berdasar

-

kan musyawarah. Tugas dan tanggung

jawab:

Bertugas merencanakan, menyusun

dan melaksanakan seluruh kegiatan

administrasi pementasan teater.

Terutama membuat dan mengarsipkan

surat-menyurat, mendesain dan

membuat undangan, tiket, acara;

menyusun dan membuat proposal serta

membuat laporan pementasan teater.

Membantu bidang lain yang berkaitan dengan wewenang bidang

sekretariat atau kegiatan pengetikan.

Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Sekretaris

tentang bidang sekretariat.

Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Dana Usaha

Bidang dana usaha adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat

dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.

Tugas dan tanggungjawab:

Bidang dana usaha adalah sebagai pemegang kekuasaan pencarian

dana dalam sebuah kepanitiaan atas persetujuan pimpinan produksi

dan bendahara.

Sumber: Dok. penulis

Gambar 15.4

Penjaga Tamu sebagai Panitia

Pementasan Teater

(dok.Agus Supriyatna, 2014)

178

Kelas X SMA / MA / SMK / MAK

Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegia-

tan penghimpunan dana dan barang atau produk acara pementasan

teater. Terutama, penjaringan dana melalui penjualan tiket, sponsor,

donator dan bentuk usaha lain yang dapat mendatangkan keuangan

bagi terselengggaranya pementasan teater.

Bertugas melaporkan seluruh kegiatan pencarian dana dan barang

atau produk kepada pimpinan produksi dan bendahara.

Diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat

kepada pimpinan produksi dan bendahara tentang bidang dana usaha.

Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Publikasi

Bidang publikasi adalah seorang panitia

atau lebih yang diangkat dan diberhentikan

oleh pimpinan produksi berdasarkan

musyawarah. Tugas dan tanggungjawab:

Bidang publikasi adalah sebagai

pemegang kekuasaan dibidang

publikasi dalam suatu panitia

pementasan.

Bertugas merencanakan, menyusun

dan melaksanakan seluruh kegiatan

publikasi berupa informasi pementasan

teater, melalui media: radio, televisi,

media cetak, poster, spanduk, baligo

atau pun selebaran/

flayer

.

Bertugas melaporkan seluruh kegiatan publikasi dan hal-hal yang

terjadi selama proses dan kegiatan pementasan berakhir.

Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan

produksi tentang lingkup bidang publikasi.

Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Dokumentasi

Bidang dokumentasi adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat

dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.

Tugas dan tanggungjawab:

Sumber: hqdefault.com

Gambar 15.5 Poster Pergelaran

sebagai Produk Bidang Publikasi

Seni Budaya

179

• Bidang dokumentasi adalah pemegang

kekuasaan dibidang dokumentasi dalam

suatu kepanitiaan.

• Bertugas merencanakan, menyusun

dan melaksanakan seluruh kegiatan

dokumentasi pementasan teater, baik

berupa photo, video maupun membantu

pengarsipan sebagai bahan laporan.

• Bertugas melaporkan seluruh kegiatan

dokumentasi dan hal-hal yang terjadi

selama proses dan kegiatan pementasan

berakhir.

• Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan

produksi tentang lingkup bidang dokumentasi.

• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Sarana dan Perlengkapan

Bidang sarana dan perlengkapan adalah seorang panitia atau lebih

yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan

musyawarah. Tugas dan tanggungjawab:

Bidang sarana dan perlengkapan adalah pemegang kekuasaan dibidang

sarana dan perlengkapan dalam sebuah kepanitiaan.

Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh

kegiatan terkait sarana dan perlengkapan yang dibutuhkan bagi

kelancaran sebuah pementasan.

Bertugas melaporkan seluruh kegiatan sarana dan perlengkapan

dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pementasan

berakhir.

Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan

produksi tentang lingkup bidang sarana dan perlengkapan.

Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Transportasi

Bidang transportasi adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat

dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.

Tugas dan tanggungjawab:

Sumber: Dok. penulis

Gambar 15.6

Kameraman sebagai Panitia di Bidang

Dokumentasi

180

Kelas X SMA / MA / SMK / MAK

Bidang transportasi adalah pemegang kekuasaan dibidang transportasi

dalam sebuah kepanitiaan.

Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh

kegiatan transportasi bagi artis dan pendukung pementasan serta

pengangkutan barang.

Bertugas melaporkan seluruh kegiatan transportasi dan hal-hal yang

terjadi selama proses dan kegiatan pementasan berakhir.

Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan

produksi tentang lingkup bidang transportasi.

Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Kesejahteraan

Bidang kesejahteraan adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat

dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.

Tugas dan tanggungjawab:

Bidang kesejahteraan adalah pemegang kekuasaan dibidang

kesejahteraan dalam sebuah kepanitiaan.

Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh

kegiatan kesejahteraan pendukung pementasan, meliputi: konsumsi,

dan P3K.

Bertugas melaporkan seluruh kegiatan kesejahteraan dan hal-hal yang

terjadi selama proses dan kegiatan pementasan berakhir.

Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan

produksi tentang lingkup bidang kesejahteraan.

Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Umum

Bidang umum adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan

diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah, Tugas

dan tanggungjawab:

Bidang umum adalah pemegang kekuasaan dibidang umum dalam

sebuah kepanitiaan.

Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh

kegiatan dibidang umum sebagai tenaga cadangan yang harus siap

membantu bidang lain yang membutuhkan, terutama sebagai tenaga

pelaksana di lapangan.

Seni Budaya

181

Bertugas melaporkan seluruh kegiatan umum selama proses dan

kegiatan akhir pementasan.

Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan

produksi tentang lingkup bidang umum.

Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Keamanan

Bidang keamanan adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan

diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah. Tugas

dan tanggungjawab:

Bidang keamanan adalah pemegang kekuasaan dibidang keamanan

dalam sebuah kepanitiaan.

Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh

kegiatan keamanan penonton, jiwa dan barang pendukung selama

proses latihan dan pementasan berlangsung.

Bertugas melaporkan seluruh kegiatan keamanan dan hal-hal yang

terjadi selama proses dan kegiatan pementasan berakhir.

Diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat

kepada pimpinan produksi tentang lingkup bidang keamanan.

Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

f. Menyusun Jadwal Produksi dan Pementasan

Jadwal produksi atau jadwal kegiatan produksi dan pementasan atau

lebih populer dengan istilah

time schedule

merupakan langkah berikutnya

setelah kita menyusun panitia. Jadwal produksi berisi susunan materi

program dan urutan waktu dalam menyiapkan pementasan dari masing-

masing bidang, baik kegiatan artistik maupun non artistik. Jadwal produksi

didasarkan atas perhitungan efisensi waktu dan proses latihan materi seni

dan produksi serta efektivitas pementasan teater dengan cara pemberdayaan

sumber-sumber yang ada dan cenderung hemat tetapi tidak mengurangi

kualitas seni teater yang dihasilkan.

Time Schedule

berfungsi memberi gambaran, dan penjelasan tentang

rencana pementasan berdasarkan target waktu, target tujuan, target proses

dan target hasil. Hal ini memudahkan seluruh panitia untuk mengetahui,

memahami dan melaksanakan agenda sesuai dengan prosedur yang harus

182

Kelas X SMA / MA / SMK / MAK

ditempuh.

Time schedule

itu ibarat kompas atau peta konsep yang akan

dijalani dan agar tidak tersesat dalam menghadapi banyak kendala serta

persoalan di lapangan kelak.

Menyusun jadwal kegiatan dalam pementasan teater tradisional

hampir tidak ditemukan. Jadwal pada pementasan teater tradisional

cenderung bersifat jadwal atau agenda pementasan yang telah disepakati

antara penanggap pementasan dengan kelompok pementasan teater

tradisional. Hal ini pun, kadangkala berupa cacatan yang tidak formal,

seperti catatan harian yang dilakukan dengan menggunakan sebuah buku

tulis. Namun tidak menutup kemingkinan kelompok pementasan teater

rakyat pun, ada yang sudah menggunakan format daftar pesan acara.

Pencatatan daftar acara pementasan pada teater tradisional dilakukan

untuk menghindari terjadinya bentrokan acara pementasan dalam waktu

yang sama. Hal ini juga untuk keefektifan dan keefisienan sehingga

kelompok pementasan teater tradisional mendapat kepercayaan yang

tinggi dari para penanggapnya dan tidak rugi secara financial karena harus

melakukan ganti rugi akibat kekhilafan pencatatan jadwal pementasan.

Berikut ini sertakan contoh jadwal kegiatan dalam sebuah perencanaan

produksi pementasan teater yang dapat kamu lakukan sesuai tabel berikut ini.

Tabel 15.2 Time Schedule

Pementasan Teater

Naskah :...............

No.

Hari/ Tanggal

Kegiatan

Bulan

Ket.

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

1.

2.

3.

4.

Seni Budaya

183

g.

Menyusun Proposal Pementasan Teater

Akhir dari merancang pementasan teater adalah seorang pimpinan

produksi mengimplementasikannya dalam bentuk proposal pementasan.

Proposal dapat diartikan sebagai pengajuan kegiatan yang akan

dilaksanakan. Hal ini, berfungsi untuk pihak-pihak yang memiliki legalitas

dan membutuhkan kegiatan kerjasama, terutama dalam hal lampiran:

perijinan, kemitraan, donasi, dan publikasi.

Pembuatan proposal pementasan teater secara isi dapat dilakukan dengan

strategis 5 W + 1H, yaitu

What

, lakon apa yang akan dipentaskan?

Why

,

mengapa mementaskan lakon tersebut?

Who

, siapa yang akan memainkan dan

yang menggarapnya?

When

, kapan akan dipentaskan?

Where

, dimana kita

akan pentas atau pementasan? dan

How

, bagaimana cara melaksanakannya

agar tercapai tujuan seni. Dengan demikian di dalam merealisasikan program

dapat diajukan sejumlah pertanyaan seperti apa itu pementasan teater,

Mengapa teater dengan lakon tersebut merasa penting untuk dipentaskan ?

COVER

DASAR PEMIKIRAN PEMENTASAN

MAKSUD DAN TUJUAN PEMENTASAN

SASARAN PEMENTASAN

PEMENTASAN:

A. NAMA PEMENTASAN

B. TEMA PEMENTASAN

C. TEMPAT PEMENTASAN

D. WAKTU PEMENTASAN

E. DURASI PEMENTASAN

F. BENTUK PEMENTASAN

G. SINOPSIS PEMENTASAN

H. MATERI PEMENTASAN

BIODATA PENGGARAP

SUSUNAN PANITIA

RENCANA ANGGARAN PRODUKSI

184

Kelas X SMA / MA / SMK / MAK

Meliputi kebutuhan :

• Sekretariat, ATK, pembuatan cap panitia, kop dan amplop surat panitia,

dan penggandaan surat, proposal dan laporan kegiatan, penyetakan

undangan, tiket, buku acara dll.

• Publikasi dan Dokumentasi

• Konsumsi

• Transportasi

• Pengadaan artistik pentas

• Sarana prasarana

• Horarium pelatih

BENTUK KERJASAMA KEMITRAAN

SPONSOR TUNGGAL

75

- 80 % - SELURUH MEDIA PROMOSI

YANG DITAWARKAN

• SPONSOR UTAMA

50 - 60 % - SETENGAH MEDIA PROMOSI YANG DITAWARKAN

• SPONSOR BIASA

25 - 30 % SEPEREMPAT MEDIA PROMOSI YANG DITAWARKAN

• SPONSOR PARTISIPAN BERSIFAT TIDAK MENGIKAT

MEDIA PROMOSI DAN PUBLIKASI YANG DAPAT DIJADIKAN

KEMITRAAN : DIANTARANYA DAN MEMUNGKINKAN PADA EVENT

INI : SPANDUK, POSTER, PAMLET, T-SHIRT, BOOKLET DAN LEAFLET.

PENUTUP.

Berisi kata-kata penutup dan diakhiri dengan ucapan terima kasih

2.

Pelaksanaan Merancang Pementasan Teater

Pelaksanaan merupakan tahap kedua dalam prosedur merancang

pementasan. Pelaksanaan pementasan teater mengandung pengertian sebagai

suatu tindakan yang dilakukan seorang Pimpinan Produksi dalam upaya

menyukseskan pementasan dengan pemanfaatan potensi yang ada dan

memberdayakan peluang yang memungkinkan.

Memanfaatkan potensi yang ada mengandung pengertian berupa

dukungan moral, keuangan, guru, dan fasilitas sarana prasarana yang

dimiliki sekolah termasuk partisipasi dari orang tua siswa harus benar-benar

dijadikan sumber penting yang dapat menunjang keberhasilan pementasan.

Seni Budaya

185

Pemberdayaan peluang yang memungkinkan adalah sikap optimis yang harus

dirancang oleh seorang penggiat seni, yakni pimpinan produksi, tetapi dengan

perhitungan secara efektif dan efisien. Peluang yang ada adalah menjalin

kerjasama dengan pihak-pihak yang memungkinkan, yakni: para donator,

dunia usaha dan lembaga pemerintah/ swasta dengan jalan kemitraan.

Dengan upaya menjalin kemitraan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan

pementasan yang tidak dimiliki panitia pementasan atau sekolah, diantaranya:

pencarian dana, kerjasama sponsorship, publikasi dan kemudahan-kemudahan

lain dalam memperlancar kegiatan administrasi pementasan.

Pelaksanaan pementasan yang dilakukan panitia dan pementasan seni

adalah dua faktor penting yang perlu mendapat perhatian. Hal ini, membuktikan

apabila diantara salah satu faktor terjadi kelemahan, pementasan teater dapat

dikatakan gagal atau kurang berhasil. Dengan demikian, dua faktor tersebut

sangat menentukan keberhasilan pementasan teater. Oleh karena itu kegiatan

perencanaan dan kesiapan yang matang adalah kunci yang harus dilakukan

oleh setiap pementasan dan pembelajar seni pementasan kesenian, termasuk

pementasan teater di sekolah.

Tujuan pelaksanaan adalah sebagai tolak ukur dari awal suatu keberhasilan

pelaksanaan dalam pencapaian tujuan pementasan melalui serangkaian

tindakan yang telah dan tengah dilakukan panitia pementasan. Apakah

penonton telah terbina dan terjaring untuk datang menyaksikan pementasan ?

Kalau terjadi pementasan dengan sepi penonton atau tidak ada penonton,

perlu dievaluasi dan ditinjau kembali pelaksanaan publikasi dan pemasaran.

Kurangnya pihak-pihak sponsor atau pun donator dalam kerjasama kemitraan,

berarti perlu dikaji tentang

timming

atau waktu. Apakah dampak yang terjadi,

akibat adanya kegiatan yang sama dengan kegiatan yang diselenggarakan

orang lain sehingga pemberdayaan kemitraan tidak dapat diabaikan sebagai

penunjang dalam merancang pementasan.

Tujuan kegiatan pelaksanaan juga sebagai evaluasi awal

sebelum

pementasan sesungguhnya terhadap hal-hal yang akan dilakukan, hal-hal

yang tidak pantas dikerjakan dan hal-hal yang harus disesuaikan dengan

situasi dan kondisi yang ada. Dalam hal ini, baik tanggungjawab yang dilakukan

pimpinan produksi maupun sutradara selaku penanggungjawab materi seni

harus siap dengan tantangan yang ada dan selalu bersikap optimis dalam

menghadapi keadaan.

186

Kelas X SMA / MA / SMK / MAK

3.

Menyiapkan Materi Pementasan

a.

Menyiapkan Materi Teater

Menyiapkan materi teater berarti

segala hal persiapan yang dilakukan oleh

penanggungjawab materi seni, yakni sutradara,

pemain dan pendukung artistik pementasan

dengan tujuan menciptakan pementasan

teater yang bermutu hingga mendatangkan

tanggapan positif dari penontonnya. Dalam

hal ini, jelas seluruh pendukung pementasan

teater, mau tidak mau harus bersikap

konsekuen terhadap rencana produksi materi

seni dan sejalan dengan rambu-rambu jadwal

waktu yang telah ditetapkan.

Rencana dan persiapan materi seni yang

dikomandani sutradara, dituang dalam bentuk

konsep garap untuk dijalankan, dihargai,

dan disetiai oleh beberapa awak pendukung

pementasan melalui proses produksi teater.

Konsep garap teater berupa gambaran

pementasan teater secara konsep atau secara

tertulis, berisi: Judul garap, ide garap, tema

garap, bentuk garap, sinopsis, susunan pemain,

disain artistik dan analisis naskah atau lakon

yang dibawakan.

b.

Menyiapkan Sarana Prasarana

Sarana prasarana dalam merancang

pementasan teater merupakan salah satu

faktor penunjang keberhasilan pementasan.

Sarana prasarana ini meliputi pengadaan

barang dan alat guna kebutuhan pementasan,

diantaranya; tempat dan gedung pementasan,

set panggung, lampu, kostum, peralatan

pemain (golok, tombak, tapeng, gada, sampur,

gondewa, panah, bakul, alat tenun, kursi

singgasana, bale-bale, pohon-pohonan, dll).

Sumber: Dok. penulis

Gambar 15.8

Eksplorasi Musik

sebagai Aktivitas Penyiapan

Materi Musik Pengiring Teater

Sumber: Dok. penulis

Gambar 15.9

Mengecat

sebagai Aktivitas Penyiapan Tata

Pentas

Sumber: Dok. penulis

Gambar 15.7

Eksplorasi atau

Latihan Seni Peran

Seni Budaya

187

Untuk memenuhi kebutuhan sarana

prasarana dalam bidang artistik, seorang

penata biasanya melakukan pendataan barang

dan alat yang dimiliki sekolah. Caranya dengan

meminjam barang atau alat dari perorangan/

sanggar seni atau juga dengan sengaja barang

dan alat yang dibutuhkan harus dibuat karena

faktor kesulitan barang dan alat sulit di dapat.

Tata Pentas adalah pementasan seni visual yang membantu

menjelaskan suatu adegan da babak dalam membangun laku dramatik

tokoh cerita di atas panggung. Tata Pentas merupakan ekspresi para

penata artistik dengan melibatkan para pendukung dan pekerja panggung

dalam mewujudkan pementasannya. Kegiatan para penata pentas dalam

kreativitas seni, meliputi kegiatan penataan, sebagai berikut.

-

Tata panggung, sebagai setting dan dekorasi panggung pementasan

mengungkapkan; tempat, waktu dan kejadian peristiwa pementasan,

biasanya dilakukan perubahan tata panggung setiap pergantian babak

dalam cerita.

-

Tata lampu disebut juga tata cahaya dan efek pencahayaan berfungsi

sebagai alat penerang juga memberi efek suasana adegan dan

membangun atmosfir pementasan.

-

Tata rias dan busana, sebagai penguat, memperjelas karakter tokoh,

baik secara fisikal, psikis, moral atau status sosial.

-

Tata properti, peralatan-peralatan pentas bersifat seperti tas, topi,

cangklong, tongkat, gelas, piring dll.

-

Tata Musik, sebagai pengisi dan pembangun suasana pementasan

melalui gending, musik, suara atau bunyi dan

effek audio

.

-

Tata Multimedia, sebagai pemanfaatan teknologi, seperti LCD, OHP.

-

Sound Enggenering

, sebagai kelengkapan pementasan guna membantu

mengeraskan dan mengharmoniskan suara.

Sumber: Dok. penulis

Gambar 15.11 Tata Pentas: Lampu, dan Rias dan Busana Teater Tradisional Rakyat

Sumber: Dok. penulis

Gambar 15.10 Membuat Maket

sebagai Aktivitas Penyiapan Tata

Panggung

188

Kelas X SMA / MA / SMK / MAK

Unsur pementasan teater berikutnya adalah tempat pementasan berfungsi

sebagai penunjuk ruang, waktu dan kejadian peristiwa pementasan, baik

dalam suatu adegan atau babak pementasan

Sumber: Dok. penulis

Gambar 7.12 Sett Panggung Proscenium

c.

Tempat dan panggung pementasan dapat dilakukan di dalam (

Indoor

)

dan di luar gedung pementasan (

Outdoor

).

Jenis panggung pada dasarnya dapat dibedakan antara lain:

-

Panggung arena, panggung yang dapat dilihat dari semua arah

penonton, biasanya pementasan teater tradisional.

-

Panggung

proscenium,

atau disebut panggung di dalam gedung, yakni

penonton hanya dapat menikmati dari arah depan (adanya jarak

penonton dan tontonan) biasanya pementasan teater modern.

-

Panggung campuran merupakan bentuk-bentuk panggung antara

perpaduan panggung arena dan panggung

proscenium

, misalnya;

Panggung bentuk L, U, I, Segi enam, segi lima atau setengah lingkaran.

Biasanya panggung semacam ini dipergunakan dalam kepentingan

showbiz

,

catwork

(modeling).

d.

Menyiapkan Kemitraan

Kemitraan adalah jalinan, hubungan, kerjasama yang dilakukan oleh

seseorang atau suatu organisasi untuk bersama-sama mengikat diri dalam

suatu kerja atau kegiatan. Kemitraan bersifat saling menguntungkan dan

dibangun oleh suatu kepercayaan. Kemitraan akan tetap terbina dan

terjaga apabila satu sama lain tidak merasa dirugikan atau satu sama

lain sama-sama merasa diuntungkan. Modal kemitraan adalah kejujuran

dan saling percaya. Persiapan untuk menjalin kerjasama atau kemitraan

Seni Budaya

189

dalam pementasan teater adalah kejelasan maksud dan tujuan panitia

pementasan terhadap calon yang akan diajak bermitra. Kejelasan maksud

dan tujuan pementasan teater dituangkan dalam bentuk pengajuan atau

permohonan kerjasama yang disebut dengan proposal pementasan yang

disusun pimpinan produksi berserta staf produksi.

Proposal dan surat pengantar sebagai alamat tujuan bermitra, calon

mitra dapat memahami maksud dan tujuan pementasan sekaligus

mengetahui kebutuhan yang diharapkan oleh pementasan, apakah

bantuan publikasi, bantuan percetakan, bantuan konsumsi, bantuan

transportasi, bantuan dana, bantuan penjaringan penonton, bantuan

fasilitas gedung, bantuan peralatan, atau berupa tawaran kerjasama

sponsorship, kerjasama. Dengan demikian proposal yang sama dapat

diberdayakan untuk kepentingan kebutuhan pementasan, tetapi dengan

syarat isi surat pengantarnya harus dibedakan sesuai dengan kebutuhan

atau keperluan panitia pementasan.

Sebagai contoh, dalam melakukan kemitraan terutama menjalin

kerjasama dengan pihak sponsor, berikut ini ada beberapa hal yang dapat

dijadikan acuan yang disertai dengan beberapa penawaran alternatif ruang

iklan serta panduan di dalam menyusun acara atau booklet dan leaflet.

e.

Menyiapkan Publikasi

Publikasi merupakan upaya sosialisasi atau informasi kepada

penonton yang dilakukan panitia non artistik mengenai pementasan teater

dan kapan waktu pementasan teater diselenggarakan atau dipentaskan.

Lain halnya dengan kegiatan publikasi teater perkotaan atau non

tradisional dapat dilakukan dengan berbagai teknik informasi, antara

lain media elektronik, seperti televisi, bioskop, radio. mass media, seperti

koran, majalah, jurnal, poster,

pamlet

atau

flayer

, spanduk, baligo atau

banner

. Berikut ini beberapa contoh media cetak:

190

Kelas X SMA / MA / SMK / MAK

Naskah:

Nur Alam

Pimpinan Produksi:

A. Priatna

Sutradara:

Bagus S.Pd.

Penata Gerak:

CiloX

Penata Musik

Sponsored by:

Sumber: Dok. Kemdikbud

Gambar. 15. 13 Contoh Media

Publikasi Cetak

Bentuk Poster/ Baligo/ Player/

Pamlet

Sumber: Dok. Kemdikbud

Gambar 15.14 Contoh Media Publikasi Bentuk Spanduk

f.

Menyiapkan Penonton

Penonton merupakan salah satu prasyarat di dalam pementasan,

termasuk di dalamnya pementasan teater. Pementasan tanpa penonton,

peristiwa pementasan tidak akan terjadi. Oleh karena itu, unsur penonton

di dalam seni pertunjukan perlu mendapat perhatian. Perhatian disini

bersifat saling membutuhkan. Panitia pementasan butuh penonton atau

apresiator, juga sebaliknya penonton butuh materi seni teater yang dapat

memuaskan atau memenuhi apa yang menjadi harapan penonton, yakni

pementasan teater yang layak untuk dijual atau dipentaskan.

Menyiapkan penonton berarti pementasan seni harus siap melayani

Seni Budaya

191

dan menerima kritik dari penonton. Pementasan tanpa kritikan adalah

pementasan yang tidak membangun penonton untuk aktif di dalamnya.

Kritik penonton sebagai respon penonton untuk mengambil bagian atau

turut berpartisipasi dalam memahami dan memaknai pementasan yang

disajikan.

Upaya-upaya dalam mempersiapkan penonton pada teater tradisional

sangatlah berbeda dengan penjaringan penonton teater non tradisional.

Perbedaan yang nampak yaitu teater tradisional undangannya bersifat

lisan dari mulut ke mulut. Oleh karena itu teater tradisional dalam kaitan

penonton cenderung tidak mengenal undangan atau selebaran cetak.

Penonton teater tradisional datang bersifat spontan dan bersifat fanatik.

Artinya, bahwa setiap kelompok seni, termasuk grup pementasan teater

tradisional memiliki penonton yang fanatik tetap dan cenderung yang

memiliki keterlibatan batin dengan penontonnya.

Penonton teater tradisional, baik rakyat maupun istana dapat

dikemukakan sebagai berikut, yakni:

-

Penonton diundang oleh yang mengadakan acara atau keluarga dan

tamu undangan istana.

-

Penonton fanatisme kelompok teater tradisional, biasanya terjadi

pada kelompok atau grup teater tradisional rakyat.

-

Penonton spontan, biasanya para pedagang dan masyarakat sekitar

yang sengaja membutuhkan jasa hiburan secara gratis dan peluang

usaha.

Lain hal dengan penonton teater pada umumnya, dapat dilakukan

dengan cara kemitraan, publikasi, pemasaran ataupun undangan dengan

cara membayar. Berikut ini contoh tiket dan undangan dalam sebuah

pementasan.

Sumber: Dok. penulis

Gambar 15.15 Contoh Undangan Pementasan